Jakarta, CNN Indonesia —
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap fraud Rp2,5 yang dilakukan debitur mereka.
Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso mengatakan pihaknya bahkan akan memenuhi bila ada panggilan dari Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.
“Kita sangat kooperatif. Data juga sudah disiapkan supaya tidak terlalu lama (kasusnya), supaya juga cepat selesai,” ujarnya saat berbincang dengan media, Rabu (3/4).
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di LPEI kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam laporan tersebut disampaikan ada empat debitur yang melakukan fraud dengan nilai mencapai Rp2,5 triliun dengan rincian, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Upaya Transformasi LPEI
Dalam kesempatan yang sama, Riyani menyampaikan akan banyak hal baru dilakukan perusahaan di tahun ini, salah satunya penyeimbangan kembali melalui implementasi bisnis model baru.
LPEI akan membuat dua klaster baru dalam manajemen perusahaan, yakni good bank dan bad bank. Dengan model bisnis baru ini diharapkan bisa mempercepat perbaikan kualitas aset dan penguatan fondasi untuk pertumbuhan bisnis ke depan.
“Manajemen terbaru LPEI, membuat dua program yakni mengurus bad bank dan good bank yang kita pisahkan,” jelasnya.
Selain itu, arah bisnis ke depan LPEI adalah meningkatkan penugasan khusus ekspor, pengembangan bisnis komersial untuk sektor UMKM dan UMBE (Usaha Menengah Berorientasi Ekspor) serta fokus pada pembiayaan jangka pendek.
LPEI juga akan meningkatkan kolaborasi dengan perbankan dan ekosistem ekspor, serta mengembangkan Indonesia Export Platform untuk mendukung UMKME dan jasa konsultasi.
“Yang terbaru juga mau kita lakukan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk mendukung industri farmasi dan alat kesehatan,” pungkasnya.
(ldy/agt)