Jakarta, CNN Indonesia —
PO Rosalia Indah buka suara soal kecelakaan tunggal maut di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.
Asisten Manajer Marketing Rosalia Indah Yofie Aganovic mengatakan pihaknya menyesalkan insiden kecelakaan tunggal yang terjadi pada Kamis (11/4) itu.
Yofie menyebut bahwa PO Rosalia Indah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang sedang dalam perawatan.
“Kami juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh korban, di rumah duka dan di rumah sakit,” ujar Yofie dalam keterangannya, Jumat (12/4).
Lebih lanjut, perusahaan mengklaim juga melakukan penyelidikan internal terkait peristiwa tersebut.
“Kami bekerja sama erat dengan pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk juga melakukan penyelidikan di internal,” kata Yofie.
“Saat ini fokus kami adalah pada penanganan korban dan keluarganya,” imbuh dia.
Santunan Jasa Marga
Korban tewas dari kecelakaan ini mendapat santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan pihaknya menjamin seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.
Kepastian terkait jaminan itu disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan pada Kamis (11/4).
Seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Ia menjelaskan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” jelas Rivan dalam keterangannya, Kamis (11/4).
Jasa Raharja mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
Selain itu, Jasa Rahaja juga mengimbau penyelenggara angkutan umum untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik dan pengemudi dengan kondisi yang fit.
Rivan mengingatkan awak angkutan umum agar segera berhenti apabila merasa lelah atau mengantuk.
“Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” kata dia.
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis sekitar pukul 06.35 WIB. Bus berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka karena peristiwa ini. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal.
(pop/sfr)