Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan aturan untuk perlindungan driver taksi dan ojek online (ojol) akan diundangkan pada akhir tahun ini.

Sampai saat ini aturan masih dirancang dan dipastikan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi.

“Penandatanganan dan pengundangan permen dalam berita negara yang direncanakan pada Desember 2024,” ujar Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (20/5).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ida, peta jalan regulasi perlindungan untuk driver ojol sudah ditetapkan. Untuk tahap awal akan dilakukan serap aspirasi atau dialog yang sudah dilaksanakan sejak tahun lalu.

“Serap aspirasi akan dilakukan sampai dengan Agustus 2024 yang direncanakan sebanyak 5 kali dan kami juga laporkan pada 2023 telah juga dilakukan serap aspirasi dan FGD,” jelasnya.

Tahap selanjutnya akan dilakukan perumusan dan pembahasan draft permenaker pada September sampai Oktober 2024. Lalu lanjut melakukan harmonisasi peraturan dengan Kemenkumham pada November 2024.

Jika tidak ada kendala yang berarti, aturan akan diundangkan pada Desember 2024 dan diharapkan bisa segera dilaksanakan.

“Tentu ini pelaksanaannya akan lebih banyak dilakukan sama menteri baru,” terangnya.

8 Poin Penting

Menurut Ida, ada delapan poin utama yang akan diatur dalam aturan itu. Pertama, definisi tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan berbasis aplikasi.

Kedua, hak dan kewajiban dalam perjanjian luar hubungan kerja. Ketiga, mengatur mengenai imbal hasil.

Keempat, waktu kerja dan waktu istirahat. Kelima, jaminan sosial. Keenam, keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketujuh, kesejahteraan dan kedelapan soal penyelesaian seandainya terjadi perselisihan antara perusahaan dan mitra.

Ida menekankan program perlindungan pekerja kemitraan ini juga akan dimasukkan dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenaker 2025.

Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online dan taksi online yang bermitra dengan perusahaan aplikasi.

“Kita juga ingin memberikan kepastian serta hak atas perjanjian kemitraan yang adil dan berkekuatan hukum,” pungkas Ida.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *