Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengingatkan bahwa kenaikan harga gas berpotensi meningkatkan beban subsidi pupuk.

Hal tersebut ia ketahui berdasarkan hasil riset yang dilakukan perusahaan. Ia menyebut setiap kenaikan harga gas US$1 atau sekitar Rp15 ribu per MMBTU dapat menambah beban subsidi pupuk sebesar Rp2,23 triliun.

“Setiap US$1 (Rp15 ribu) kenaikan harga gas, maka akan berpengaruh pada kenaikan beban subsidi sebesar Rp2,23 triliun atau alokasi subsidi turun 0,6 juta ton,” ucap Rahmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan biaya gas berkontribusi 71 persen pada produksi pupuk urea. Sementara untuk NPK sebesar 5 persen.

Oleh karena itu, ia pun menilai program kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah untuk industri sangat membantu. Sebab, dengan program tersebut biaya subsidi pupuk masih bisa dikendalikan.

Bahkan, kebijakan itu pun dapat menghemat besaran subsidi pupuk.

“Penghematan subsidi selama tiga tahun karena diberlakukannya HGBT, subsidi dihemat Rp21,7 triliun,” kata Rahmad.

HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas yang murah, yakni di bawah US$6 per MMBTU kepada industri tertentu.

Saat ini, ada tujuh kelompok industri yang menikmati program gas murah dari pemerintah. Ketujuh sektor penerima Program HGBT saat ini adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

Ia pun mengatakan kebijakan HGBT ini juga berdampak besar pada keterjangkauan harga pupuk pada petani. Dengan HGBT, harga pupuk di tingkat petani relatif terjangkau.

Adapun alokasi anggaran pupuk bersubsidi pada 2024 ini rencananya diberikan sebesar Rp26,68 triliun.

Belakangan, kebijakan HGBT akan berakhir pada 2024 ini. Dalam kesempatan lain, Rahmad meminta pemerintah memperpanjang program tersebut agar harga pupuk di petani tetap rendah.

Terkait kebijakan HGBT, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sempat menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Jumat (22/3).

Bendahara negara itu mengatakan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, menteri ESDM melakukan evaluasi penetapan harga gas murah setiap tahun atau sewaktu-waktu.

“Bersama dengan tim koordinasi yang beranggotakan wakil dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, KESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian,” katanya.

Sementara, Kementerian Keuangan, lanjutnya, bertugas memberi pertimbangan dari sisi penyesuaian penerimaan negara. Sebab, kebijakan HGBT didesain tak hanya agar mampu meningkatkan daya saing korporasi dan menguatkan perekonomian, tetapi juga tetap menjaga kesehatan APBN.

“Kesehatan #APBNKiTa penting untuk terus dijaga agar Indonesia mampu terus melanjutkan agenda pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Arifin mengatakan rapat soal harga gas murah untuk industri tersebut belum menghasilkan keputusan. Pasalnya, Menteri Perindustrian Agung Gumiwang tak hadir.

“Yang datang cuma dua, mesti bertiga, menteri keuangan, menteri perindustrian enggak datang. Ada kesibukan lain barangkali, jadi ya belum selesai,” katanya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *